Gaji PNS Baru di Jakarta dari Lulusan IPDN Rp 19,9 Juta, Tanpa Jabatan Struktural
Selasa, 19 November 2019 – 17:43 WIB

Praja IPDN: gaji PNS baru di Pemprov DKI Jakarta dari lulusan IPDN tanpa jabatan struktural Rp19,9 juta. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
Sebelumnya, MenPAN RB Tjahjo Kumolo menyinggung soal gaji ini saat rapat tentang rencana perampingan eselon dan reformasi birokrasi. (antara/jpnn)
Gaji PNS baru di Pemprov DKI Jakarta dari lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) hampir Rp 20 juta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-69, IPDN Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- 36 ASN Lulusan IPDN Diharapkan Jadi Motor Perubahan di Daerah
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan