Gaji PNS Daerah Tetap Jadi Beban Pemda
Menkeu Tolak Anggarkan Gaji PNS Daerah di APBN
Selasa, 31 Agustus 2010 – 18:18 WIB
JAKARTA — Pemerintah pusat menolak usulan DPR tentang perlunya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggarkan dalam APBN. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pemerintah berpandangan bahwa gaji PNS daerah tetap harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah dianggarkan melalui transfer pusat ke daerah. Lebih lanjut dipaparkannya, alokasi dana untuk PNS daerah sebenarnya sudah termasuk dalam bagian transfer pusat ke daerah yang setiap tahun menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dalam RAPBN 2011 saja, pemerintah berencana untuk melakukan transfer ke daerah sebesar Rp378,4 triliun. Di dalamnya sudah termasuk alokasi DAU yang digunakan untuk membayar gaji PNSD.
Dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (31/8), Agus mengatakan, dalam UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, alokasi DAU didasarkan atas dua komponen, yakni alokasi dasar dan celah fiskal. Alokasi dasar dicerminkan dengan belanja gaji PNSD, sedangkan celah fiskal merupakan selisih antara kebutuhan fiskal dengan kapasitas fiskal daerah. "Dengan tidak memasukkan belanja gaji PNS daerah sebagai beban fiskal daerah, maka ini tidak sejalan dengan amanat UU nomor 33 tahun 2004," tegas Agus.
Di samping itu, katanya, jika alokasi DAU suatu daerah sama dengan celah fiskalnya, maka akibatnya beban pemerintah dalam APBN akan menjadi jauh lebih besar. "Karena selain harus menyediakan DAU nasional sebesar 26 persen dari PDN Netto, pemerintah juga harus menanggung beban gaji PNS daerah. Ini bisa berakibat APBN mengalami peningkatan defisit yang signifikan," jelas Agus.
Baca Juga:
JAKARTA — Pemerintah pusat menolak usulan DPR tentang perlunya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggarkan dalam APBN. Menteri Keuangan Agus
BERITA TERKAIT
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan