Gaji PNS Dibayar Lebih Cepat
Rabu, 24 Agustus 2011 – 06:55 WIB
JAKARTA - Berkaitan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 30-31 Agustus 2011, pemerintah terpaksa melakukan penyesuiaan dalam hal pembayaran gaji PNS (pegawai negeri sipil). Gaji PNS akan dibayarkan lebih cepat dari biasanya. Layanan kliring perbankan sudah mulai ditiadakan pada 29 Agustus hingga 4 September. Sehingga, jam buka perbankan efektif untuk bulan Agustus adalah tanggal 26 Agustus. Agus berharap PNS lebih pandai dan bijaksana dalam mengelola keuangan keluarga. "Jangan sampai gaji diterima sebelum tanggal 1 dan kemudian dibelanjakan habis, dan akhirnya untuk hidup September menjadi sulit," tambahnya.
"Gaji pensiunan dan PNS untuk September dimajukan untuk dibayar 26 Agustus. Tanggal 1 hari libur, dan terlalu panjang untuk proses menerima gaji (jika dibayarkan) tanggal 5," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan pelaksanaan cuti bersama yang dimulai 29 Agustus hingga 4 September.
Baca Juga:
Pembayaran gaji yang biasanya awal bulan tidak bisa dilakukan karena bersamaan dengan libur dan cuti bersama Lebaran. Oleh karena itu, pemerintah akhirnya memutuskan agar pembayaran gaji PNS bulan September dibayarkan lebih cepat. Hal itu diharapkan justru akan bisa menjadi kabar gembira bagi PNS. "Jadi bisa dipakai untuk lebaran," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkaitan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 30-31 Agustus 2011, pemerintah terpaksa melakukan
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya