Gaji PNS DKI Gendut, Ahok Akan Dipanggil Komisi II DPR
Senin, 02 Februari 2015 – 17:06 WIB
"Kalau ini tidak diselesaikan secepatnya akan mengganggu stabilitas negara. Komisi II DPR akan memanggil gubernur DKI Jakarta untuk mempertanyakan masalah tersebut. Semuanya harus clear agar ini tidak menjadi bola panas di masyarakat," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama memberikan gaji gendut bagi para PNS di DKI, dinilai meresahkan masyarakat. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS