Gaji PNS Naik 5 Persen, Hitung-hitungannya Masih Wajar

Gaji PNS Naik 5 Persen, Hitung-hitungannya Masih Wajar
PNS. Ilustrasi Foto: Idham AMA/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masih menunggu kepastian dari pusat perihal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar lima persen.

"Pemberitaannya memang sudah ramai sekali. Namun, dari pusat sampai sekarang belum ada instruksi resmi," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Nor Yaumil sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (13/10).

Dia menjelaskan, para PNS tidak merasakan kenaikan gaji dalam tiga tahun terakhir.

Karena itu, dia mendukung rencana pemerintah pusat menaikkan gaji para amtenar.

"Saya pikir angka lima persen tidak terlampau besar. Taruhlah gaji pokok PNS Rp 2 juta per bulan. Artinya cuma naik Rp 100 ribu. Hitung-hitungannya masih wajar," imbuh Subhan.

Dia menambahkan, Pemkot Banjarmasin juga akan menyambut kebijakan itu dengan senang hati.

Apalagi, gaji pokok PNS selama ini diambil dari dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat ke rekening daerah.

Hal itu berbeda dengan insentif guru honor yang dibebankan kepada APBD.

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masih menunggu kepastian dari pusat perihal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar lima persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News