Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, Tahun Ini Tidak Naik, Tunjangan Kinerja Juga

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan gaji serta tunjangan kinerja aparatur negara, baik PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri.
"Iya tahun ini enggak naik gaji maupun tunjangan kinerja untuk aparatur negara," kata Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kepada JPNN.com, Kamis (25/3).
Kebijakan ini menurut Paryono, karena anggaran negara sangat terbatas.
Untuk menaikkan gaji serta tunjangan kinerja butuh tambahan biaya tidak sedikit. Untuk PNS saja jumlahnya 4,1 juta orang. Belum lagi PPPK, TNI, dan Polri.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Rabu (24/3), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, gaji pokok aparatur negara tidak akan naik tahun ini.
Aparatur negara hanya berharap pada tunjangan kinerja, THR, dan gaji ke-13 sebagai tambahan.
Sayangnya, Tjahjo mengatakan, pengajuan untuk peningkatan tunjangan kinerja dari kementerian/lembaga, dan Pemda dihentikan sementara oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Tahun ini dihentikan dulu karena anggarannya difokuskan untuk pengadaan infrastruktur kesehatan, bansos, dan hal urgen lainnya," terangnya.
Gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri tidak naik tahun ini, begitu juga tunjangan kinerja mereka.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi