Gaji PNS Sidoarjo Sudah Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

Gaji PNS Sidoarjo Sudah Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat
PNS. Foto: JPG

jpnn.com, SIDOARJO - Rencana Kementerian Agama memberlakukan potong gaji bagi PNS muslim untuk zakat hingga 2,5 persen, sudah dilaksanakan oleh dinas Kemenag Sidoarjo, Jawa Timur.

Itu dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). PNS di wilayah itu bersedia untuk potong gajinya sebesar 2,5 persen.

Pemotongan gaji karyawan sipil muslim untuk zakat ini rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden.

Menurut dinas Kemenag Kabupaten Sidoarjo, program ini untuk berzakat bagi warga kurang mampu, baik untuk zakat mall dan zakat fitrah.

Program ini sudah dilakukan dalam wadah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejak dulu.

"Setidaknya PNS di Sidoarjo sudah bersedia dipotong gajinya sebesar 2,5 persen dengan mendatangani surat kesediaan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Mereka sukarela bersedekah dari gajinya lebih dari 2,5 persen untuk zakat melalui Baznas Sidoarjo," tutur Achmad Rofii, Kepala Kemenag Sidoarjo.

Dana yang terkumpul di Baznas tersebut diperuntukkan sejumlah program, selain program berzakat.

Di antaranya program kesehatan dan program pendidikan bagi warga yang kurang mampu agar bisa tercover untuk kemaslahatan umat.

Menurut data Kemenag Sidoarjo, hampir 95 persen dari pegawai Kementerian Agama Sidoarjo telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas Sidoarjo.

Program pemotongan gaji PNS untuk zakat sudah dilakukan dinas Kemenag Sidoarjo dengan Baznas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News