Gaji PNS Tidak Akan Dipotong
Terkait PP Nomor 20/2013
Jumat, 24 Mei 2013 – 09:33 WIB

Gaji PNS Tidak Akan Dipotong
Siti, PNS lainnya juga mengatakan hal serupa. Dia sangat berharap potongan gaji sebesar 8 persen tidak jadi diberlakukan. "Kalau bisa dibatalkan saja, karena tiap bulan juga sudah dipotong. Apalagi saat ini harga kebutuhan pokok melambung, kalau ada potongan lagi saya pusing mengatur uang belanja bulanan," terang Siti sambil tersenyum. (azz/sus)
PURWOKERTO - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 April 2013 tentang asuransi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu