Gaji PPPK Diusulkan Masuk DAK, Pemda Bakal Tidak Berkutik

jpnn.com, JAKARTA - Usulan menarik dilontarkan Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut Dudi Abdullah.
Dia mengusulkan agar pemerintah mengubah pos anggaran gaji PPPK dari dana alokasi umum (DAU) ke dana alokasi khusus (DAK) nonfisik
Pertimbangan Dudi, jika dialokasikan di DAU, Pemda bisa mengutak-atik anggaran yang sudah dialokasikan pusat untuk gaji PPPK.
Sebaliknya, bila lewat DAK, sulit bagi Pemda mengubah anggarannya.
"Ada saran nih buat Kemenkeu dan Kemendikbudristek. Sebaiknya pembayaran gaji PPPK guru jangan melalui DAU," kata Dudi kepada JPNN.com, Sabtu (2/4).
Dudi menyebutkan karena sifatnya (DAU) masih umum maka di daerah justru salah mengartikan.
Pemda berpikir tidak ada dana gaji PPPK, apalagi di daerah banyak kebutuhan lain.
Itu sebabnya, kata Dudi, Pemda masih enggan mengajukan formasi PPPK 2022.
Gaji PPPK diusulkan masuk DAK demi menyelamatkan honorer karena Pemda bakal tidak berkutik
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat