Gaji PPPK Harus Ditanggung Pemda, Honorer K2 Pesimistis
Senin, 21 Januari 2019 – 12:20 WIB

Titi Purwaningsih. Foto: Istimewa/dok.JPNN.com
"Saya yakin pemda tidak akan setuju. Apalagi daerah yang PAD (pendapatan asli daerah) kecil. Mau ambil dana siluman dari mana bayar gaji PPPK," tandasnya.(esy/jpnn)
Ketentuan penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K1 dan K2 yang diserahkan ke daerah, menimbulkan rasa pesimistis bagi tenaga honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya