Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini belum ada regulasi yang bisa menjadi rujukan instansi untuk menetapkan berapa gaji PPPK Paruh Waktu.
Diketahui, honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak mendapatkan formasi alias tidak lulus, maka dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Saat ini, para honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1, sudah didorong cepat mengurus persyaratan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai atau NIP PPPK.
Sementara, bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi, belum tahu nasibnya ke depan. Jika benar akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu seperti dijanjikan, lantas kapan akan dilakukan? Berapa gaji PPPK Paruh Waktu?
Jika gaji PPPK Paruh Waktu sama dengan yang diterima selama menjadi honorer, adilkah itu?
Adilkah jika honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi, tetapi tidak mendapatkan formasi dan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu dengan gaji minim? Terlebih di daerah yang lemah finansial, yang hanya mampu menggaji honorer tidak sampai Rp 500 ribu per bulan. Adilkah?
Bukan hanya soal berapa gaji PPPK Paruh Waktu. Mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu, kapan waktunya, bagaimana sistem kerja dan jam kerjanya, juga belum diatur secara mendetail.
Para pejabat terkait di daerah pun belum bisa memberikan jawaban ketika ditanya mengenai beberapa hal tersebut.
Para honorer yang tidak mendapatkan formasi pasti penasaran, berapa gaji PPPK Paruh Waktu dan bagaimana mekanisme kerjanya.
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu