Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
![Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/05/ilustrasi-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns-antaraadiwinata-iz-6kr8.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini belum ada regulasi yang bisa menjadi rujukan instansi untuk menetapkan berapa gaji PPPK Paruh Waktu.
Diketahui, honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak mendapatkan formasi alias tidak lulus, maka dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Saat ini, para honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1, sudah didorong cepat mengurus persyaratan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai atau NIP PPPK.
Sementara, bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi, belum tahu nasibnya ke depan. Jika benar akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu seperti dijanjikan, lantas kapan akan dilakukan? Berapa gaji PPPK Paruh Waktu?
Jika gaji PPPK Paruh Waktu sama dengan yang diterima selama menjadi honorer, adilkah itu?
Adilkah jika honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi, tetapi tidak mendapatkan formasi dan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu dengan gaji minim? Terlebih di daerah yang lemah finansial, yang hanya mampu menggaji honorer tidak sampai Rp 500 ribu per bulan. Adilkah?
Bukan hanya soal berapa gaji PPPK Paruh Waktu. Mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu, kapan waktunya, bagaimana sistem kerja dan jam kerjanya, juga belum diatur secara mendetail.
Para pejabat terkait di daerah pun belum bisa memberikan jawaban ketika ditanya mengenai beberapa hal tersebut.
Para honorer yang tidak mendapatkan formasi pasti penasaran, berapa gaji PPPK Paruh Waktu dan bagaimana mekanisme kerjanya.
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Ada Aturan Baru untuk ASN, Dijamin Dapur PPPK 'Ngebul'
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2: Inilah Penyebab TMS
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia
- Banyak Honorer Dirumahkan Gara-Gara Efisiensi Anggaran, Bahaya