Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju? 

Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju? 
Gaji PPPK paruh waktu sebaiknya diambil dari potongan tunjangan pejabat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gaji PPPK paruh waktu sebaiknya diambil dari potongan tunjangan pejabat. Solusi ini dinilai lebih manusiawi ketimbang memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.. 

"Kasihan lho ASN kalau dipotong TPP-nya, apalagi yang single parent.  Tunjangan yang membuat gaji PNS maupun PPPK terasa lebih banyak, " kata Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin (8/7). 

Dia mengungkapkan banyak ASN yang sudah menggadaikan SK di bank untuk menutupi kebutuhan. Ibaratnya ASN itu hidupnya gali lubang tutup lubang. 

Sangat tidak manusiawi, kata Heti, bila pendapatan ASN PPP maupun PNS yang tidak seberapa harus dipotong karena untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. 

"Kami sih berharap tidak dipotong ya. Malah teman-teman mengusulkan lebih baik memotong tunjangan pejabat negara, " cetusnya. 

Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) sejumlah forum guru prioritas satu (P1) dengan Komisi X DPR RI pada 4 Juli 2024, Dewan Pembina FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengungkapkan bagaimana galaunya peserta prioritas satu (P1) menghadapi seleksi PPPK 2024.

Sampai saat ini, regulasi pengadaan PPPK 2024 belum juga terbit. Begitu juga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ditetapkan sebagai PP. 

"Tahun lalu saat seleksi PPPK 2023, jauh-jauh hari kami sudah dapat bocoran guru P1 diprioritaskan. Nah, tahun ini tidak ada tanda-tandanya," kata Heti.

Gaji PPPK paruh waktu sebaiknya diambil dari potongan tunjangan pejabat, honorer setuju? 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News