Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?

Guru P1 makin risau karena bocoran yang didapat malah pemerintah akan mengutamakan honorer dan non-ASN masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara, kata Heti, banyak P1 yang tidak masuk pendataan BKN dan hanya terdata di dapodik.
"Kalau hanya prioritas non-ASN yang masuk pendataan BKN, nasib P1 bagaimana. Sudah banyak kawan kami yang kena PHK, padahal mereka telah bekerja belasan tahun," seru Heti di hadapan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI.
Kondisi makin runyam, tambah Heti ketika muncul informasi akan ada pemotongan TPP PNS sebesar 70 persen demi membayar gaji PPPK paruh waktu karena memenuhi ketentuan penyelesaian honorer hingga Desember 2024.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.
TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran, ditambah dengan TPP untuk gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh pemerintah.
"Ke depannya ada daerah yang TPP PNS-nya dipotong sampai 70% untuk bayar gaji PPPK paruh waktu. Informasi ini kami dapat dari sumber dipercaya, makanya PPPK khawatir juga jangan-jangan kena potongan juga," tuturnya
Heti menambahkan PPPK sampai saat ini belum menerima tunjangan sebagaimana yang tertera di regulasi PP Manajemen PPPK dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Gaji PPPK paruh waktu sebaiknya diambil dari potongan tunjangan pejabat, honorer setuju?
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya