Gaji PPPK, Pemkab Mukomuko Menganggarkan Rp 18 Miliar
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 07:15 WIB
![Gaji PPPK, Pemkab Mukomuko Menganggarkan Rp 18 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/14/tes-cpns-ilustrasi-foto-ricardojpnncom-8.jpg)
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Untuk itu, Yandaryat berharap dapat menyelenggarakan seleksi PPPK sendiri. Kendati demikian, katanya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat termasuk regulasi penerimaan PPPK.
Baca Juga:
"Regulasi itu yang masih kami tunggu. Apakah pesertanya honorer daerah atau orang yang berstatus honorer dengan ruang lingkup nasional," ujarnya.
Kendati demikian, dia mengatakan, pihaknya tetap mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait dengan juknis penerimaan aparatur sipil negara (ASN). (antara/jpnn)
Pemkab Mukomuko menganggarkan Rp 18 miliar untuk penggajian PPPK pada 2023. Dengan dana sebesar itu, pemda mengasumsikan bisa menerima formasi PPPK 600 orang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu