Gaji PPPK, Pemkab Mukomuko Menganggarkan Rp 18 Miliar
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 07:15 WIB

Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Untuk itu, Yandaryat berharap dapat menyelenggarakan seleksi PPPK sendiri. Kendati demikian, katanya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat termasuk regulasi penerimaan PPPK.
Baca Juga:
"Regulasi itu yang masih kami tunggu. Apakah pesertanya honorer daerah atau orang yang berstatus honorer dengan ruang lingkup nasional," ujarnya.
Kendati demikian, dia mengatakan, pihaknya tetap mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait dengan juknis penerimaan aparatur sipil negara (ASN). (antara/jpnn)
Pemkab Mukomuko menganggarkan Rp 18 miliar untuk penggajian PPPK pada 2023. Dengan dana sebesar itu, pemda mengasumsikan bisa menerima formasi PPPK 600 orang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun