Gaji PPPK, Pemkab Mukomuko Menganggarkan Rp 18 Miliar
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 07:15 WIB

Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Untuk itu, Yandaryat berharap dapat menyelenggarakan seleksi PPPK sendiri. Kendati demikian, katanya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat termasuk regulasi penerimaan PPPK.
Baca Juga:
"Regulasi itu yang masih kami tunggu. Apakah pesertanya honorer daerah atau orang yang berstatus honorer dengan ruang lingkup nasional," ujarnya.
Kendati demikian, dia mengatakan, pihaknya tetap mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait dengan juknis penerimaan aparatur sipil negara (ASN). (antara/jpnn)
Pemkab Mukomuko menganggarkan Rp 18 miliar untuk penggajian PPPK pada 2023. Dengan dana sebesar itu, pemda mengasumsikan bisa menerima formasi PPPK 600 orang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?