Gaji PPPK Sudah Disiapkan, tetapi Masih Banyak yang Belum Terima SK
jpnn.com - REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lingkup pemkab setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Rejang Lebong M Andhy Afriantodi menyebutkan daerah itu pada tahun 2022 menerima kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 242 orang.
"Dari jumlah kuota PPPK ini yang SK-nya sudah turun sebanyak 77 orang untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan. Kontraknya selama lima tahun dan setiap tahun kinerja mereka akan dilakukan evaluasi," kata dia di Rejang Lebong, Senin (8/5).
Andhy menjelaskan evaluasi kinerja PPPK ini sama dengan evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah itu.
Evaluasi terhadap kinerja PPPK tersebut, kata dia, dilakukan guna mengetahui tingkat kedisiplinan dan sudah menjalankan tupoksi atau tidak. Jika ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi tergantung dengan berat tidak pelanggarannya.
"Sanksi disiplin yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggarannya, bisa sanksi ringan, sedang dan sanksi berat dengan pemutusan hubungan kerja," terangnya.
Dikatakan, SK untuk 77 PPPK tenaga kesehatan ini sudah turun dan diserahkan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi pada 2 Mei 2023.
Sedangkan untuk 141 PPPK jabatan tenaga pendidik dan 24 orang PPPK jabatan teknis SK-nya belum turun dari BKN.
Hingga saat ini baru PPPK Nakes yang sudah menerima SK pengangkatan. PPPK Guru 2022 dan PPPK Teknis masih harus menunggu.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer