Gaji PPPK Tamatan SMP, SMA, S1 Berdasar Perpres 11 Tahun 2024, Take Home Pay, Wow
Kamis, 01 Februari 2024 – 08:42 WIB
Sebelumnya Rp 2.043.200
4. Golongan IV
Masa kerja 3 tahun Rp 2.299.800
Sebelumnya Rp 2.129.500
Surat Menkeu Nomor: S-952/MK.02/2019 menyebutkan PPPK pendidikan SMA/diploma 1 masuk golongan V.
Ketentuan Perpres 11 Tahun 2024 menyebutkan, gaji PPPK Golongan V dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.511.500.
Sebelumnya, berdasar Perpres 98 Tahun 2020, gaji PPPK Golongan V dengan masa kerja 0 sebesar Rp 2.325.600.
Sedangkan PPPK dengan latar belakang pendidikan sarjana/diploma IV, berasar surat Menkeu tersebut, masuk golongan IX.
Berikut ini gaji PPPK tamatan SMP, SMA, dan S1 berdasar Perpres 11 Tahun 2024, bisa diperkirakan besaran take home pay mereka.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata