Gaji PPPK Tamatan SMP, SMA, S1 Berdasar Perpres 11 Tahun 2024, Take Home Pay, Wow
Kamis, 01 Februari 2024 – 08:42 WIB

Gaji PPPK naik berdasar Perpres 11 Tahun 2024. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya Rp 2.043.200
4. Golongan IV
Masa kerja 3 tahun Rp 2.299.800
Sebelumnya Rp 2.129.500
Surat Menkeu Nomor: S-952/MK.02/2019 menyebutkan PPPK pendidikan SMA/diploma 1 masuk golongan V.
Ketentuan Perpres 11 Tahun 2024 menyebutkan, gaji PPPK Golongan V dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.511.500.
Sebelumnya, berdasar Perpres 98 Tahun 2020, gaji PPPK Golongan V dengan masa kerja 0 sebesar Rp 2.325.600.
Sedangkan PPPK dengan latar belakang pendidikan sarjana/diploma IV, berasar surat Menkeu tersebut, masuk golongan IX.
Berikut ini gaji PPPK tamatan SMP, SMA, dan S1 berdasar Perpres 11 Tahun 2024, bisa diperkirakan besaran take home pay mereka.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya