Gaji PPPK Tamatan SMP, SMA, S1 Berdasar Perpres 11 Tahun 2024, Take Home Pay, Wow
Kamis, 01 Februari 2024 – 08:42 WIB
6. Tunjangan makanan lembur Rp 37.000 sampai dengan Rp 41.000 per hari
7. Jaminan Kesehatan
8. Jaminan kecelakaan kerja
9. Santunan kematian
10. Bantuan hukum.
Nah, khusus PPPK guru, di luar gaji pokok, juga mendapatkan Tunjangan Profesi Guru alias TPG yang besarannya 1 kali gapok.
Mereka juga mendapat Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD, yang besarannya sesuai kemampuan masing-masing daerah.
Demikian gambaran gaji PPPK dan tunjangannya, sehingga bisa diperkirakan take home pay yang didapatkan.
Berikut ini gaji PPPK tamatan SMP, SMA, dan S1 berdasar Perpres 11 Tahun 2024, bisa diperkirakan besaran take home pay mereka.
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi