Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen
ULP TNI Naik Jadi Rp 40 Ribu per Hari
Senin, 22 Februari 2010 – 12:41 WIB
JAKARTA - Kabar gembira bagi prajurit maupun PNS di lingkup TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan menaikkan gaji serta uang lauk-pauk (ULP). "Peningkatan gaji prajurit TNI serta PNS ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka yang bertugas di wilayah perbatasan," kata Purnomo, Senin (22/2).
Menhan Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/2), mengatakan bahwa untuk tahun anggaran 2010, pihaknya telah mengusulkan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI maupun PNS, khususnya di wilayah perbatasan. Tak tanggung-tanggung, untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di pulau-pulau kecil serta terluar tanpa penduduk, kenaikannya adalah 150 persen dari gaji pokok.
Baca Juga:
Sementara, untuk prajurit yang tinggal di pulau kecil dan terluar tapi berpenduduk, kenaikannya mencapai 100 persen. Selanjutnya, kenaikan 75 persen dari gaji pokok diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan. Sedangkan kenaikan gaji 50 persen, juga diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah udara serta laut, perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar gembira bagi prajurit maupun PNS di lingkup TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan mereka,
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini