Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen

ULP TNI Naik Jadi Rp 40 Ribu per Hari

Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen
Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen
JAKARTA - Kabar gembira bagi prajurit maupun PNS di lingkup TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan menaikkan gaji serta uang lauk-pauk (ULP).

Menhan Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/2), mengatakan bahwa untuk tahun anggaran 2010, pihaknya telah mengusulkan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI maupun PNS, khususnya di wilayah perbatasan. Tak tanggung-tanggung, untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di pulau-pulau kecil serta terluar tanpa penduduk, kenaikannya adalah 150 persen dari gaji pokok.

Sementara, untuk prajurit yang tinggal di pulau kecil dan terluar tapi berpenduduk, kenaikannya mencapai 100 persen. Selanjutnya, kenaikan 75 persen dari gaji pokok diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan. Sedangkan kenaikan gaji 50 persen, juga diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah udara serta laut, perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.

"Peningkatan gaji prajurit TNI serta PNS ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka yang bertugas di wilayah perbatasan," kata Purnomo, Senin (22/2).

JAKARTA - Kabar gembira bagi prajurit maupun PNS di lingkup TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan mereka,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News