Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen
ULP TNI Naik Jadi Rp 40 Ribu per Hari
Senin, 22 Februari 2010 – 12:41 WIB
JAKARTA - Kabar gembira bagi prajurit maupun PNS di lingkup TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan menaikkan gaji serta uang lauk-pauk (ULP). "Peningkatan gaji prajurit TNI serta PNS ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka yang bertugas di wilayah perbatasan," kata Purnomo, Senin (22/2).
Menhan Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/2), mengatakan bahwa untuk tahun anggaran 2010, pihaknya telah mengusulkan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI maupun PNS, khususnya di wilayah perbatasan. Tak tanggung-tanggung, untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di pulau-pulau kecil serta terluar tanpa penduduk, kenaikannya adalah 150 persen dari gaji pokok.
Baca Juga:
Sementara, untuk prajurit yang tinggal di pulau kecil dan terluar tapi berpenduduk, kenaikannya mencapai 100 persen. Selanjutnya, kenaikan 75 persen dari gaji pokok diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan. Sedangkan kenaikan gaji 50 persen, juga diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah udara serta laut, perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar gembira bagi prajurit maupun PNS di lingkup TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan mereka,
BERITA TERKAIT
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah