Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen
ULP TNI Naik Jadi Rp 40 Ribu per Hari
Senin, 22 Februari 2010 – 12:41 WIB
Secara umum, lanjut Menhan, gaji TNI dan PNS di kementeriannya itu mengalami kenaikan 5 persen. Sementara untuk ULP prajurit, naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu per orang per hari. "Bagi PNS, mendapatkan uang makan untuk tahun anggaran 2010 menjadi Rp 20 ribu, dari Rp 15 ribu (TA 2009). Ini dihitung per hari selama 22 hari," terangnya lagi. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar gembira bagi prajurit maupun PNS di lingkup TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan mereka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah