Gaji Presiden Dipastikan Naik
Citra SBY Makin Buruk
Rabu, 26 Januari 2011 – 07:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya. Kenaikan akan dilakukan tahun ini dengan mempertimbangkan beban kerja masing-masing pejabat. Jika gaji presiden tidak disesuaikan, kata Agus, akan sulit menyesuaikan pejabat-pejabat di bawah presiden. Selain presiden, pejabat lain yang naik gaji adalah menteri, gubernur, bupati, ketua Mahkamah Agung, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan lembaga-lembaga lainnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan hal itu di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, kemarin (25/1). Menkeu mengatakan, saat ini penghitungan penghasilan para pejabat masih perlu dievaluasi. Sebab, ada pejabat tertentu yang mendapatkan tunjangan yang cukup besar, ada pula yang masih minim.
Baca Juga:
"Ini yang harus kita tata supaya nanti pejabat negara (misalnya) yang setingkat ketua pengadilan di daerah dan lain-lain, bisa disesuaikan. Dan ini harus dimulai dengan melakukan penyesuaian remunerasi presiden," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya. Kenaikan akan dilakukan tahun ini dengan mempertimbangkan
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini