Gaji Presiden Dipastikan Naik

Citra SBY Makin Buruk

Gaji Presiden Dipastikan Naik
Gaji Presiden Dipastikan Naik
JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya. Kenaikan akan dilakukan tahun ini dengan mempertimbangkan beban kerja masing-masing pejabat.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan hal itu di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, kemarin (25/1). Menkeu mengatakan, saat ini penghitungan penghasilan para pejabat masih perlu dievaluasi. Sebab, ada pejabat tertentu yang mendapatkan tunjangan yang cukup besar, ada pula yang masih minim.

"Ini yang harus kita tata supaya nanti pejabat negara (misalnya) yang setingkat ketua pengadilan di daerah dan lain-lain, bisa disesuaikan. Dan ini harus dimulai dengan melakukan penyesuaian remunerasi presiden," kata Agus.

Jika gaji presiden tidak disesuaikan, kata Agus, akan sulit menyesuaikan pejabat-pejabat di bawah presiden. Selain presiden, pejabat lain yang naik gaji adalah menteri, gubernur, bupati, ketua Mahkamah Agung, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan lembaga-lembaga lainnya.

JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya. Kenaikan akan dilakukan tahun ini dengan mempertimbangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News