Gaji PTT Rp 600 Ribu Per Bulan, Dipotong Rp 200 Ribu
Senin, 15 Desember 2014 – 02:26 WIB

Gaji PTT dipotong karena malas. Foto: dok.JPNN
Meskipun demikain, M Najib berharap 2015 mendatang seluruh pegawai dan PTT rajin bekerja sehingga tidak ada yang terkena potongan gaji dan sebagainya.(ato/ici)
Baca Juga:
LABUHA - Diduga malas masuk kerja, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki