Gaji Rendah, Pemerintah Dinilai Lecehkan Guru Honorer

Gaji Rendah, Pemerintah Dinilai Lecehkan Guru Honorer
Gaji Rendah, Pemerintah Dinilai Lecehkan Guru Honorer
JAKARTA — Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru yang berstatus honorer masih sangat rendah. Hal tersebut dibuktikan masih minimnya upah atau gaji yang dibayarkan pemerintah kepada para guru tersebut meskipun jam mengajar sudah sesuai layaknya guru PNS.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo mengatakan, pihaknya menemukan banyak guru non-PNS yang bekerja penuh waktu dari Senin sampai dengan Sabtu. Namun ternyata, banyak yang memperoleh penghasilan hanya Rp 200 ribu per bulan.

“Itu pelecehan profesi guru. Memang  banyak guru yang sangat tulus mengabdi berapa pun  honor yang diterima. Tetapi, itu tidak manusiawi dan sangat tidak layak, dibandingkan dengan kebutuhannya sebagai manusia, apalagi sudah berkeluarga dan harus menyekolahkan anaknya,” tegas Sulistiyo di Jakarta, Rabu (5/10).

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Sulistiyo mengungkapkan jika tindakan pemerintah tidak sesuai dengan UU yang berlaku. Yakni, Pasal 39 UU Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan yang wajar.

JAKARTA — Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru yang berstatus honorer masih sangat rendah. Hal tersebut dibuktikan masih minimnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News