Gaji Rp 450 Ribu, Guru Honorer Semangat Kuliah S1
jpnn.com, TANGSEL - Susandi, guru honorer SD Negeri Gunung Sari di Kabupaten Sukabumi, Jabar, tetap semangat menuntut ilmu dengan berkuliah lagi.
Walaupun gajinya Rp 450 ribu per bulan tapi pria berusia 33 tahun ini tetap semangat menuntut ilmu. Awalnya tahun 2006 hingga 2009 menempuh studi D2 di Universitas Terbuka (UT). Karena tidak adanya biaya, Susandi vacuum kuliah beberapa tahun.
Baru pada 2015, dia melanjutkan studi S1 di UT. Tanpa seleksi, Susandi bisa kuliah kembali. Itupun hanya setiap Sabtu dan Minggu untuk tatap muka. Sedangkan pembelanjaran lainnya lewat online.
"Kalau ke tempat kuliah itu saya harus ke Cianjur karena di Sukabumi belum ada kelompok belajarnya," terang Susandi kepada JPNN di sela-sela seminar wisuda UT periode II, di Tangsel, Senin (7/5).
Dengan gajinya yang kecil, Susandi pun bekerja sampingan menjadi peternak kambing. Pernah suatu ketika harus membayar uang kuliah, dia menjual kambingnya. Namun begitu masuk semester VI, Susandi tidak lagi pusing dengan uang kuliah karena UT memberikan beasiswa selama 3 semester.
"Alhamdulillah saya sejak semester VI sampai VIII enggak perlu bayar uang kuliah Rp 1,7 juta per semester karena sudah diberikan beasiswa oleh universitas, " tuturnya.
Dia berharap dengan ijazah S1 ini menjadi modal baginya untuk masuk menjadi PNS. Pria berperawakan kurus ini enggan memilih kerja lainnya.
"Banyak guru honorer Sukabumi kuliah S1 di UT. Uang kuliahnya murah, kami tidak dites saat masuk, dan tidak mengganggu pekerjaan saya sebagai wali kelas. Misi kami ya harus jadi PNS," bebernya.
Meski gajinya sebagai guru honorer Rp 450 ribu per bulan, Susandi tetap semangat kuliah di Universitas Terbuka.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali