Gaji Rp25 Ribu, Satpol PP Minta jadi PNS
Selasa, 19 Juli 2011 – 08:49 WIB

Gaji Rp25 Ribu, Satpol PP Minta jadi PNS
BANDUNG -- Para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan sukarelawan Satpol PP Kota Bandung mendesak agar mereka segera diangkat sebagai PNS. Mereka sudah tak betah hanya sebagai TKK dan sukarelawan, yang sekali melakukan penertiban, honornya Rp25 ribu.
Rery Heryana, seorang petugas Satpol PP Kota Bandung, menjelaskan, saat ini petugas Satpol PP berjumlah 300 personel dan kebanyakan berstatus TKK dan sukarelawan. Menurutnya, hingga kini Pemerintah Kota Bandung belum ada itikad baik untuk menaikkan status kontrak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
”Saya harap pemkot segera memperhatikan nasib TKK dan sukarelawan. Sebab, kami bekerja untuk kelancaran dan keamanan Kota Bandung,” ujar Rery kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN). Dia mengaku telah mengabdi selama 4 tahun menjadi petugas Satpol PP.
Rery Heryana mengaku, kecewa dengan honor yang diberikan pemerintah selama ini. ”Saya tidak pernah dapat gaji dari pemerintah. Paling honor kalau ada penertiban sebesar Rp25 ribu,” katanya kemarin (18/7).
BANDUNG -- Para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan sukarelawan Satpol PP Kota Bandung mendesak agar mereka segera diangkat sebagai PNS. Mereka sudah
BERITA TERKAIT
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor