Gaji Rp25 Ribu, Satpol PP Minta jadi PNS
Selasa, 19 Juli 2011 – 08:49 WIB
BANDUNG -- Para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan sukarelawan Satpol PP Kota Bandung mendesak agar mereka segera diangkat sebagai PNS. Mereka sudah tak betah hanya sebagai TKK dan sukarelawan, yang sekali melakukan penertiban, honornya Rp25 ribu.
Rery Heryana, seorang petugas Satpol PP Kota Bandung, menjelaskan, saat ini petugas Satpol PP berjumlah 300 personel dan kebanyakan berstatus TKK dan sukarelawan. Menurutnya, hingga kini Pemerintah Kota Bandung belum ada itikad baik untuk menaikkan status kontrak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
”Saya harap pemkot segera memperhatikan nasib TKK dan sukarelawan. Sebab, kami bekerja untuk kelancaran dan keamanan Kota Bandung,” ujar Rery kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN). Dia mengaku telah mengabdi selama 4 tahun menjadi petugas Satpol PP.
Rery Heryana mengaku, kecewa dengan honor yang diberikan pemerintah selama ini. ”Saya tidak pernah dapat gaji dari pemerintah. Paling honor kalau ada penertiban sebesar Rp25 ribu,” katanya kemarin (18/7).
BANDUNG -- Para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan sukarelawan Satpol PP Kota Bandung mendesak agar mereka segera diangkat sebagai PNS. Mereka sudah
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer