Gaji Rp4 Juta Untuk Hakim Kurang

Gaji Rp4 Juta Untuk Hakim Kurang
Gaji Rp4 Juta Untuk Hakim Kurang
Artinya, kata Juru Bicara MA, itu DPR dan pemerintah telah menotakan kesepakatan, memerhatikan gaji hakim. "Kalau Rp405,1miliar  ini dibagi untuk remunirasi hakim 2012, maka hakim akan tenang sambil menunggu pemberian gaji," katanya.

Kedua, lanjut dia, undang-undang yang lebih khusus hakim adalah sebagai pejabat negara. Menurutnya, UU jelas telah mengatur, dari UU kehakiman, APBN, menyebut hakim adalah pejabat negara di semua tingkatan."Ini mengandung tunjangan yang berbeda dari PNS biasa," jelasnya.(boy/jpnn)

JAKARTA -- Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengaku setuju bila gaji para hakim dinaikkan. "Setuju, sangat perlu, gaji hakim tidak memadai,"


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News