Gaji Rp4 Juta Untuk Hakim Kurang
Selasa, 10 April 2012 – 14:57 WIB
Artinya, kata Juru Bicara MA, itu DPR dan pemerintah telah menotakan kesepakatan, memerhatikan gaji hakim. "Kalau Rp405,1miliar ini dibagi untuk remunirasi hakim 2012, maka hakim akan tenang sambil menunggu pemberian gaji," katanya.
Baca Juga:
Kedua, lanjut dia, undang-undang yang lebih khusus hakim adalah sebagai pejabat negara. Menurutnya, UU jelas telah mengatur, dari UU kehakiman, APBN, menyebut hakim adalah pejabat negara di semua tingkatan."Ini mengandung tunjangan yang berbeda dari PNS biasa," jelasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengaku setuju bila gaji para hakim dinaikkan. "Setuju, sangat perlu, gaji hakim tidak memadai,"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi