Gaji Rp4 Juta Untuk Hakim Kurang
Selasa, 10 April 2012 – 14:57 WIB

Gaji Rp4 Juta Untuk Hakim Kurang
Artinya, kata Juru Bicara MA, itu DPR dan pemerintah telah menotakan kesepakatan, memerhatikan gaji hakim. "Kalau Rp405,1miliar ini dibagi untuk remunirasi hakim 2012, maka hakim akan tenang sambil menunggu pemberian gaji," katanya.
Baca Juga:
Kedua, lanjut dia, undang-undang yang lebih khusus hakim adalah sebagai pejabat negara. Menurutnya, UU jelas telah mengatur, dari UU kehakiman, APBN, menyebut hakim adalah pejabat negara di semua tingkatan."Ini mengandung tunjangan yang berbeda dari PNS biasa," jelasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengaku setuju bila gaji para hakim dinaikkan. "Setuju, sangat perlu, gaji hakim tidak memadai,"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit