Gaji Rp8,6 Miliar, Akil Bisa Beli 25 Mobil Mewah
jpnn.com - JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tercatat memiliki penghasilan legal cukup besar sejak Oktober 2010 hingga Oktober 2013 yaitu sebesar Rp 8.684. 054. 550,- sejak ia menjadi hakim konstitusi di lembaga tersebut.
Penghasilan itu adalah total dari gaji, tunjangan, kehormatan, uang representasi, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi dan keamanan, tunjangan khusus pengawalan konstitusi, uang pelayanan sidang, uang putusan, uang drafter (perancangan putusan), uang penanganan perkara, serta penghasilan atau pembiayaan yang dibebankan pada negara seperti perjalanan dinas dan honor narasumber.
Meski demikian, Akil dapat membeli sejumlah barang-barang mewah yang bernilai melebihi penghasilannya itu. Ini diduga dibeli Akil dari uang hasil tindak pidana kejahatan yang dilakukannya.
Salah satu barang mewah yang dimaksud adalah mobil. Dalam beberapa tahun saja, Akil sudah membeli 25 mobil baik yang bermerk mahal maupun merk biasa. Pembelian mobil ini berasal dari dana Rp 35 miliar yang dititipkannya pada makelar kasus di MK, Muhtar Ependy.
"Terdakwa menitipkan uang hasil tindak pidana korupsi melalui Muhtar Ependy sebesar Rp 35 miliar. Selanjutnya uang itu dipergunakan terdakwa untuk dibelanjakan dan dikelola Muhtar Ependy atas sepengetahuan terdakwa," ujar Jaksa KPK, Ely Kusumastuty saat membacakan dakwaan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis malam, (20/2).
Adapun 25 mobil mewah Akil di antaranya satu unit mobil Toyota Fortuner, dua mobil Toyota Avanza, satu mobil Honda Accord, satu mobil Toyota Harrier, satu mobil Nissan Terana, satu unit mobil Opel Blazer Montera, satu unit mobil Alphard, dua mobil Mercedes Benz, dan satu mobil BMW.
Di susul beberapa merk mobil lama seperti 3 Toyota Kijang, satu mobil Daihatsu, dua mobil Suzuki, satu Toyota Yaris, Satu Daihatsu Terios, satu mobil KIA Travelo, satu Mitsubhisi Kuda, satu Isuzu Panther dan sebuah mobil Timor.
"Terdakwa juga membeli 31 kendaraan bermotor," sambungnya.
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tercatat memiliki penghasilan legal cukup besar sejak Oktober 2010
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?