Gaji Rp8,6 Miliar, Akil Bisa Beli 25 Mobil Mewah

Gaji Rp8,6 Miliar, Akil Bisa Beli 25 Mobil Mewah
Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor Jakarta, Kamis (20/2). Foto: Ricardo/JPNN

Selain motor dan mobil, Akil dalam dakwaan disebutkan telah menitipkan uang senilai Rp13,5 miliar kepada Muhtar Ependy. Muhtar yang diketahui tangan kanan Akil itu kemudian melakukan sejumlah transaksi untuk membeli sejumlah tanah di sejumlah tempat.

Dalam surat dakwaan terdakwa Akil Mochtar terungkap, Muhtar sempat membeli sebidang tanah seluas 12.6 meter persegi di Desa Sedau, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 1 Juli 2013 lalu.

Sertifikat tanah diatasnamakan Jawani dengan harga yang tercantum sebesar Rp2,53 miliar.

Selain itu, kata Jaksa, Muhtar melalui Mamat Surahmat membeli sebidang tanah dan bangunan seluas enam ribu meter persegi di Desa Waluran, Sukabumi, Jawa Barat pada 30 Agustus 2013. Itu dibeli dari Banan dan Epon Susilawati dengan harga Rp50 juta. Namun, dalam akta jual beli dituliskan Rp40 juta.

Kemudian, beber jaksa,  Muhtar juga diketahui membeli tanah dan bangunan di Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas 234 meter persegi dari Sugiono seharga Rp1,3 miliar pada 20 September 2013. Namun dalam akta jual beli dituliskan Rp1.006.200.000  diatasnamakan Muhammad Aldy Akbar.

Selanjutnya, Muhtar juga membeli tanah dan bangunan seluas 543 meter persegi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dari Hj. Halidah seharga Rp3,5 miliar. Ronald menyebut, tanah belum dilakukan akta jual beli sehingga masih atas nama Hj. Hadijjah.

"Muhtar juga melalui Mamar Surahmat membeli lelang sebidang tanah pekarangan yang di atasnya terdapat rumah kayu di Karangduwur, Kebumen, Jawa Tengah, seluas 763 meter persegi pada 1 November 2013. Harga beli dan yang tercantum dalam serifikat sebesar Rp217 juta," kata Jaksa.

Sebagian uang milik Akil dialirkan ke CV Ratu Samagat yang didirikannya sendiri melalui Aliyas Afriansyah yang dibangun di Pontianak. Akil menunjuk istrinya Ratu Rita Akil sebagai direktur CV tersebut dan anaknya Aries Adhitya Shafitri sebagai wakil direktur.

JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tercatat memiliki penghasilan legal cukup besar sejak Oktober 2010

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News