Gaji Satpam Honorer Berdasar PMK 49 Tahun 2023 Tertinggi di Jakarta, Jauh Dibanding Jateng
Senin, 15 Mei 2023 – 07:35 WIB
Honorarium satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terendah.
Standar honorarium satpam dan pengemudi di Provinsi Jateng Rp Rp2.280.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.073.000. (sam/jpnn)
Berikut ini gaji satpam honorer atau non-ASN berdasar PMK 49 Tahun 2023, di mana tertinggi di Provinsi DKI Jakarta, selisih jauh dibanding di Jateng.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu