Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang

Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
Bukan hanya guru PNS dan PPPK, guru berstatus GTT dan PTT juga menerima THR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Khusus untuk calon PPPK yang berasal dari honorer, begitu terima SK, otomatis gaji sebagai honorer dihentikan sebab mereka akan terima gaji sesuai golongan di PPPK.

Di Provinsi NTB hanya dua daerah yang akan menerbitkan penetapan SK pengangkatan lebih awal.

Selain Kota Mataram, daerah yang akan memberikan SK pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ialah Kabupaten Lombok Timur.

"Di NTB baru Mataram dan Lombok Timur yang akan menerbitkan TMT sesuai jadwal, sedangkan kabupaten/kota lainnya dijadwalkan per 1 Juni 2025," katanya. (antara/jpnn)

Kabar gembira bagi para honorer peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1, meski nantinya tidak terima gaji lagi sebagai pegawai non-ASN.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News