Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
Selasa, 22 April 2025 – 04:24 WIB

Bukan hanya guru PNS dan PPPK, guru berstatus GTT dan PTT juga menerima THR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Khusus untuk calon PPPK yang berasal dari honorer, begitu terima SK, otomatis gaji sebagai honorer dihentikan sebab mereka akan terima gaji sesuai golongan di PPPK.
Di Provinsi NTB hanya dua daerah yang akan menerbitkan penetapan SK pengangkatan lebih awal.
Selain Kota Mataram, daerah yang akan memberikan SK pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ialah Kabupaten Lombok Timur.
"Di NTB baru Mataram dan Lombok Timur yang akan menerbitkan TMT sesuai jadwal, sedangkan kabupaten/kota lainnya dijadwalkan per 1 Juni 2025," katanya. (antara/jpnn)
Kabar gembira bagi para honorer peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1, meski nantinya tidak terima gaji lagi sebagai pegawai non-ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya