Gaji Sopir Transjakarta Tembus Rp 8 Juta
Senin, 18 Maret 2013 – 10:08 WIB
''Saya gak punya dasar hukum untuk mengubah kontrak yang sedang berjalan. Memang ada perubahan sekarang ini,'' ujar Akbar. Perbedaan struktur gaji itu, lanjut dia, dapat memicu kecemburuan di kalangan sopir Transjakarta.
Namun, hal itu dapat dicegah. Sopir harus dapat memahami kondisi kontrak kerjanya. ''Itu memang agak sulit. Tapi, saya akan coba beri pemahaman. Sebab, yang jadi dasarnya kan kontrak. Ya sudah, mereka emang harus terima,'' tuturnya.
Akbar menyampaikan, semua koridor saat ini mempunyai lebih dari 1.500 sopir. Jumlah bus yang beroperasi 670 unit yang dikelola sembilan operator.
Koridor satu dioperatori PT JET dan Bianglala, koridor dua dan tiga dioperatori Damri dan Trans Batavia, koridor empat dan enam dioperatori JMT dan Primajasa, koridor lima dan tujuh dioperatori JTM dan Lorena, koridor sembilan dan sepuluh dioperatori Bianglala dan TMB, koridor delapan dioperatori Primajasa, koridor sebelas dioperatori Damri, dan koridor 12 dioperatori Bianglala. (bad/hen/bh)
JAKARTA - Sejak UMP DKI ditetapkan, gaji sebagian sopir Transjakarta menyesuaikan. Besaran itu di atas standar UMP Rp 2,2 juta. Bahkan, di tiga koridor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS