Gaji Tak Dibayar, Baby Sitter Lapor Polisi
Jumat, 27 Agustus 2010 – 10:52 WIB
TIMIKA – Janji tinggal janji, berujung ke polisi. Ld, wanita warga Kampung Timika Jaya (SP 2), sekitar pukul 11.00 WIT, Kamis (26/8), dilaporkan ke polisi oleh Atini, baby sitter yang mengasuh kedua anaknya. Atini lapor polisi karena janji majikannya akan memberikan gaji Rp750 ribu per bulan, tak ditepati. Bahkan, dua bulan bekerja, gaji yang menjadi haknya belum pernah dibayarkan.
Saat melaporkan majikannya ke Polsek Mimika Baru (Miru), Atini membawa serta dua anak Ld yang selama ini diasuhnya. Atini yang asal Jawa itu cerita, hasil kerja bulan pertama tak dibayar, dengan alasan sudah habis untuk biaya pengobatannya. “Bulan lalu gaji saya katanya langsung lunas, karena dipake untuk biaya berobat di RSUD, waktu itu biayanya Rp600 Ribu, tapi bulan ini belum dibayarkan sama sekali,” ujar Atini.
Baca Juga:
Atini semakin merasa tak nyaman kerja setelah menerima SMS melalui Handphone (HP) dari majikannya, yang mempersilahkan pergi dari rumah dan membawa serta dua anak yang selama ini diasuhnya. SMS tersebut diperlihatkan kepada petugas jaga. “Barang-barangmu sudah tidak ada di rumah, silahkan bawa anak saya, karena saya tidak bisa memberikan apapun sama kamu,” demikian bunyi SMS tersebut.
Karena takut dan tak tahu apa maksud isi SMS itu, Atini lapor polisi. Di hadapan polisi, wanita paruh bayah ini hanya berharap Ld membayarkan haknya sebagai seorang pengasuh anak.Sesuai dengan perjanjian, ia akan digaji Rp750 perbulan. “Tapi dia bilang kalau tambah kerja dengan mencuci dan memasak maka gaji saya ditambah, jadi saya minta gaji saya dibayarkan, karena saya mau pulang ke Jawa,” ujar Atini dengan sesekali mengeluarkan air mata.
TIMIKA – Janji tinggal janji, berujung ke polisi. Ld, wanita warga Kampung Timika Jaya (SP 2), sekitar pukul 11.00 WIT, Kamis (26/8), dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Kesaksian Petugas Parkir Pasar Diserang Geng Motor Bersajam
- Polisi Tangkap Pemuda Duel Ala Gladiator Semarang yang Viral di Media Sosial
- Polisi Ciduk 6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus, Diancam 20 Tahun Penjara
- Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Lebak Ditangani Polres Cilegon
- Lansia di Palembang Dibegal Seusai Salat Subuh, Begini Kondisinya
- Sikat Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Ruri Pastikan Galakkan Penegakan Hukum