Gaji tak Dibayar, Empat TKI Minta Dipulangkan Dari Malaysia
jpnn.com - BATAM - Empat Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia dideportasi dari Malaysia, Sabtu (13/9). Mereka yang dideportasi atau dipulangkan ke tempat asal melalui Batam adalah Ana, Naidah, Mariam, serta Daimah. Keempatnya berasal dari Jabar, Jember Jatim, serta NTB.
Kepada Batam Pos (JPNN Grup), keempatnya mengaku minta dipulangkan melalui KBRI karena selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga, tak sekalipun gajinya pernah diberikan oleh majikannya di Malaysia.
Tak itu saja. Beberapa dari TKW ini bahkan tak terhitung lagi diperlakukan kasar seperti dipukuli oleh majikannya gara-gara alasan yang tak jelas. Tiap diminta gaji, sang majikan berbalik mengancam akan mempolisikan para pencari ringgit ini.
Keempat TKW ini dipulangkan melalui Pelabuhan feri Internasional Batam Kota. Seperti yang dialami Ana, TKW asal Tulungagung Jawa Timur ini. Sudah sering kali ia diperlakukan majikannya secara tak manusiawi dengan hanya dikasih jatah makan sekali saja selama sehari ia bekerja.
"Saya baru satu bulan masuk ke Malaysia melalui PJTKI di kampung saya. Pas kerja disana, sama majikan hanya dijatah satu kali makan dalam sehari. Kalau ada pekerjaan yang salah sedikit saja, rambut saya dijambaknya sampai pusing rasanya di kepala ini," ujar Ana, wanita yang masih berumur 25 tahun ini.
Bahkan saat hendak berangkat dari kampungnya menuju penampungan, beberapa barang berharga milik Ana seperti perhiasan emas dan ponsel dirampas agen penyalur atau PJTKI.
Kejadian yang sama juga dialami oleh Naidah, perempuan asal Jember Jawa Timur ini. Selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah orang Malaysia, dirinya tak pernah digaji atau diberi upah sebagai haknya.
"Saya pertimbangkan kalau saya pertahankan terus seperti ini, saya tak dapat apa-apa, badan saya sakit semua. Makanya saya pilih pulang sajalah kerja di Jawa apa adanya," terang Naidah.
BATAM - Empat Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia dideportasi dari Malaysia, Sabtu (13/9). Mereka yang dideportasi atau dipulangkan ke tempat
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi