Gaji Tak Dibayar, Malah Disetrika
Selasa, 24 Agustus 2010 – 10:14 WIB
BALOI -- Putri Dewi (19) masih bertahan tatkala majikannya kerap memukulnya dengan benda-benda keras. Perempuan berkulit agak gelap ini pun hanya diam meski gajinya sebagai pembantu tak dibayar. Namun, lantaran yang diterima adalah panasnya setrika, perempuan asal Payakumbuh, Sumatera Barat, itu mengadu ke teman-teman dan kerabatnya. Teman-teman Putri yang akhirnya melaporkan tragedi ini ke Polresta Barelang, kemarin. Polisi akan segera memanggil SF (29), majikan Putri. Ia mengaku tak tahan lagi dengan siksaan yang dialaminya. Karena sang majikan kerap kali marah-marah bukan karena kesalahannya. "Anak majikan salahpun marahnya dilampiaskan ke aku. Ini contohnya (sambil menunjukan bekas luka setrika di tangannya)," ujar Putri.
Putri tiba di Mapolres Barelang, dengan bekas luka di tangan kirinya yang belum kering.Bekas luka lain juga terlihat di beberapa bagian tubuhnya. Tapi yang paling menonjol adalah luka bakar bekas setrika hasil kejahatan majikannya pekan lalu. Wanita berkulit sedikit gelap ini terus saja menundukan wajahnya dan membiarkan rambut lurusnya terurai menutup wajahnya. Sesekali ia berusaha menutup bekas luka bakar di tangan kirinya itu.
Baca Juga:
Karena terus didesak sejumlah anggota unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, wanita yang mengaku bernama Putri Dewi itu akhirnya angkat bicara terkait penyiksaan yang kerap dilakukan majikannya berinisial SF, selama kurang lebih dua tahun.
Baca Juga:
BALOI -- Putri Dewi (19) masih bertahan tatkala majikannya kerap memukulnya dengan benda-benda keras. Perempuan berkulit agak gelap ini pun hanya
BERITA TERKAIT
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil