Gaji Tak Naik, Pegawai Nekat Gelapkan Uang Ratusan Juta Perusahaan

Gaji Tak Naik, Pegawai Nekat Gelapkan Uang Ratusan Juta Perusahaan
Uang THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Welly Stephanus, 32, berkeluh kesah kepada hakim tentang perusahaan tempatnya bekerja yang tidak menaikkan gajinya selama sembilan tahun. Berdalih gajinya tidak cukup, terdakwa menggelapkan uang Rp 346 juta.

Keluhan tersebut disampaikan saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sales produsen peralatan kapal itu mengaku digaji Rp 3,4 juta per bulan.

''Gaji segitu tidak cukup untuk sehari-hari. Sudah sembilan tahun kerja, tapi gaji UMR,'' ujar Welly.

Ckck..Mieke Gelapkan Uang Rp 2,2 Miliar Demi Beli Mobil dan Rumah Mewah

Ketua Majelis Hakim Sifa'urosidin pun kesal dengan keterangan Welly. Dia menyarankan agar terdakwa bekerja dengan baik supaya gajinya naik.

Kalaupun tidak, Welly bisa pindah kerja di tempat lain yang dapat menggaji sesuai keinginannya.

''Kalau kamu ingin digaji yang besar, ya kerja yang bagus. Jangan menggelapkan uang perusahaan begini,'' kata Sifa.

BACA JUGA : Wuiiihh, Edward Mendadak Tajir, Habiskan Rp 6,4 M untuk Foya - Foya

Pegawai mengambil uang yang disetor konsumen diambil pegawai bukan untuk perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News