Gaji Tak Naik, Pegawai Nekat Gelapkan Uang Ratusan Juta Perusahaan
jpnn.com, SURABAYA - Welly Stephanus, 32, berkeluh kesah kepada hakim tentang perusahaan tempatnya bekerja yang tidak menaikkan gajinya selama sembilan tahun. Berdalih gajinya tidak cukup, terdakwa menggelapkan uang Rp 346 juta.
Keluhan tersebut disampaikan saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sales produsen peralatan kapal itu mengaku digaji Rp 3,4 juta per bulan.
''Gaji segitu tidak cukup untuk sehari-hari. Sudah sembilan tahun kerja, tapi gaji UMR,'' ujar Welly.
Ckck..Mieke Gelapkan Uang Rp 2,2 Miliar Demi Beli Mobil dan Rumah Mewah
Ketua Majelis Hakim Sifa'urosidin pun kesal dengan keterangan Welly. Dia menyarankan agar terdakwa bekerja dengan baik supaya gajinya naik.
Kalaupun tidak, Welly bisa pindah kerja di tempat lain yang dapat menggaji sesuai keinginannya.
''Kalau kamu ingin digaji yang besar, ya kerja yang bagus. Jangan menggelapkan uang perusahaan begini,'' kata Sifa.
BACA JUGA : Wuiiihh, Edward Mendadak Tajir, Habiskan Rp 6,4 M untuk Foya - Foya
Pegawai mengambil uang yang disetor konsumen diambil pegawai bukan untuk perusahaan.
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara