Gaji Tak Naik, Pegawai Nekat Gelapkan Uang Ratusan Juta Perusahaan
Jumat, 14 Juni 2019 – 11:31 WIB
Praktik penggelapan itu dilakukan pada 15 Agustus 2017-29 November 2018. Sebagai sales, Welly bertugas mencari pemesan peralatan kapal laut.
Baca Juga:
Setelah itu, dia membuat nota pemesanan dan mengatur pengiriman barang sesuai keinginan konsumen.
''Konsumen semestinya bayar ke rekening perusahaan. Tapi, uangnya diambil terdakwa dan tidak disetor ke perusahaan,'' ucap jaksa Andhi Ginanjar.
Welly mengatakan kepada konsumen baru bahwa mereka harus membayar tunai. Uang itu lantas digunakannya sendiri. Kepada perusahaan, terdakwa bilang bahwa konsumen tidak membayar utang. (gas/c18/eko/jpnn)
Pegawai mengambil uang yang disetor konsumen diambil pegawai bukan untuk perusahaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara