Gaji Tenaga Honorer Rp 3,1 Juta
“Nantinya jika sudah ada juknis tentang PPKK dan nanti akan diadakan seleksi. Apabila ada yang tidak lolos, maka honorer itulah yang akan digaji sesuai UMP. Jadi intinya, seleksi PPPK terlebih dahulu (prioritas),” tandasnya.
Sementara itu, menurut Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan, terkait gaji para honorer masih dievaluasi. Mengingat pemerintah daerah akan ketambahan 230 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. “Walaupun memang secara total, masih belum memenuhi kebutuhan (gaji honorer),” sebut Audy.
Lanjutnya, sekarang ada dana kelurahan, yang juga membutuhkan penguatan aparatur di kelurahan. “Evaluasi masih sementara berlangsung, termasuk tentunya pendapatannya. Otomatis, semua tergantung juga kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Pendapat berbeda dilontarkan Sekretaris Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy. Ia mengatakan tidak ada kenaikan gaji untuk honorer di daerah ini.
“Karena untuk pembayaran gaji para honorer disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk gaji masih tetap seperti lalu. Kami menyesuaikan dengan keuangan,” tandas Robby saat dikonfirmasi. (MP)
Gaji tenaga honorer akan setara dengan upah minimum provinsi alias UMP di Sulut, yakni Rp 3,1 juta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Banyak Guru Honorer Belum jadi PPPK, Gaji Jangan dari BOS, Bagaimana nih?
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- Gaji 3.576 Honorer di Mataram Naik, Berlaku Mulai Januari 2024
- Honorer yang Dirumahkan Bakal Dipekerjakan Lagi, Diangkat PPPK, UU ASN Jos!
- Ramon Hoski: SK Honorer Sudah Diterbitkan, Pembagiannya Minggu Depan