Gaji Tenaga Kontrak Jauh di Bawah UMP
jpnn.com, BANDA ACEH - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Teuku Irwan Djohan menyoroti masalah gaji tenaga kontrak yang bekerja di pemda.
Dia mengharapkan kepada anggota DPRK di seluruh kabupaten/kota untuk mengawasi realisasi gaji tenaga kontrak yang harus sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2018.
Harapan itu disampaikan Irwan Djohan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (27/7).
Menurut politisi Partai NasDem itu, berdasarkan pantauannya hingga kini masih banyak tenaga kontrak di lingkup pemerintahan kabupaten/kota yang belum diberikan gaji sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 67 Tahun 2017 tentang UMP 2018. Dirinya juga mensinyalir hal itu juga masih terjadi pada tenaga kontrak di tingkat provinsi.
Dijelaskannya, Pergub UMP itu dibuat berdasarkan kesepakatan antara tiga pihak, yaitu Pemerintah Aceh, Asosiasi Pengusaha, serta Serikat Pekerja di Aceh, dengan upah minimum untuk seluruh pekerja di Aceh sejumlah Rp2,7 juta perbulan.
"UMP Aceh 2018 itu tidak hanya berlaku bagi pegawai kontrak di pemerintahan provinsi, tetapi juga berlaku di lingkup pemerintahan kabupaten dan kota serta perusahaan swasta dan BUMD di seluruh Aceh, sepanjang belum ada penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di daerah masing-masing," kata Irwan.
Harapan Wakil Ketua DPR Aceh ini disampaikan menyusul temuannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pekerja cleaning service di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.
Saat melakukan sidak, Irwan Djohan mewawancarai langsung pekerja cleaning sevice di Pelabuhan Ulee Lheue, setelah ia membaca berita di sebuah media yang menuliskan tentang kondisi toilet pelabuhan yang jorok.
Wakil Ketua DPRA Irwan Djohan menyoroti masalah gaji tenaga kontrak yang besarannya jauh di bawah UMP.
- Pendaftaran PPPK 2024: Ada 691 Formasi di Ponorogo, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Bupati: Angkat Saja Honorer jadi Tenaga Kontrak Meski Pusat Melarang
- Kemnaker Sebut Ada Perbaikan Kondisi Pembayaran THR pada Tahun Ini
- DPRD Pengin Seluruh Honorer jadi PPPK, Begitu Hitung Gaji Bilang APBD Terkuras, Piye to?
- 2 Kategori Honorer Penerima SK, yang Sudah Lulus PPPK 2023 Sabar Ya
- Ratusan Non-ASN Sempat Galau, Terbuka Peluang jadi PNS atau PPPK