Gaji terlambat, Ribuan karyawan Ancam Mogok
Kamis, 08 Maret 2012 – 16:20 WIB
PALABUHANRATU--Ribuan karyawan Subkontrak PLTU Jabar 2 PT Tri Usaha Bakti (Truba) Jaya Engineering) mengancam akan demo kembali hari ini. Ancamannya itu dilontarkan saat para karyawan pulang setelah mogok kerja sebelumnya. karyawan yang bekerja di lingkungan PLTU Jabar 2, Jalan Cipatuguran, Palabuhanratu itu kembali harus gigit jari setelah pihak manajemen memberikan informasi adanya keterlambatan pembayaran gaji.
Menurut salah satu karyawan yang mewanti-wanti agar tidak dikorakan namanya, menyebutkan, informasi itu diumumkan melalui selebaran pada setiap kontiner. "Pihak manajemen meminta maaf dengan adanya keterlambatan gajian yang seharusnya dibayar tanggal 5 Kemarin. Manajemen berjanji akan membayar gaji karyawan pada 9 Maret mendatang," jelasnya.
Baca Juga:
Informasi itu jelas memicu seluruh karyawan PT Truba itu membubarkan diri. Lantaran menurutnya, pihak manajemen tidak konsisten dengan kewajiban yang seharusnya. "Keterlambatan pembayaran gaji ini sudah berulang-ulang. Padahal karyawan sangat membutuhkan gaji itu. Kami ditunggu oleh kontrakan, bayaran-bayaran lainnya dan keluarga," tuturnya.
Ia menjelaskan, meski gajinya terlambat, namun pihak manajemen tetap bakal membayar pekerja harian lepas (PHL). Seperti uang kehadiran Rp 10 ribu, uang besik Rp 45 ribu bagi karyawan skil reger dan F-Fiter dan Rp 75 ribu bagi karyawan Welder, dan makan siang berupa katering sekitar seharga Rp 10 ribu.
PALABUHANRATU--Ribuan karyawan Subkontrak PLTU Jabar 2 PT Tri Usaha Bakti (Truba) Jaya Engineering) mengancam akan demo kembali hari ini. Ancamannya
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB