Gaji Tertunggak, Honorer Bingung Mau Makan Apa
jpnn.com - MAKASSAR - Para honorer dan tenaga outsourcing Pemprov sedang meradang. Betapa tidak, selama tiga bulan lamanya gaji mereka belum dibayarkan. Hal ini terkuak dari pengakuan salah seorang honorer Pemprov, Hendra.
Seperti dilansir Fajar (JPNN Grup), dari pengakuannya, selama ini ia mendapat gaji sesuai Upah Minimum Provinisi yakni sebesar Rp 1,8 juta. Sementara untuk tenaga outsourcing juga diupah Rp 1,8 juta namun yang diterima bersih hanya Rp 1,3 juta.
"Terus terang kami sangat kesusahan. Bayangkan tiga bulan gaji tidak dibayar, tentu sangat banyak kebutuhan yang tidak bisa dibeli," kata honorer Biro Humas dan Protokol Pemprov itu kepada FAJAR, Jumat 10 Oktober.
Tak hanya gaji yang dikeluhkan. Hendra juga sangat keberatan dengan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang tidak pernah cair sejak bulan April lalu. "Mau makan apa kita kalau seperti ini," keluhnya. (iad)
MAKASSAR - Para honorer dan tenaga outsourcing Pemprov sedang meradang. Betapa tidak, selama tiga bulan lamanya gaji mereka belum dibayarkan. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus