Gaji Tertunggak, Honorer Bingung Mau Makan Apa

jpnn.com - MAKASSAR - Para honorer dan tenaga outsourcing Pemprov sedang meradang. Betapa tidak, selama tiga bulan lamanya gaji mereka belum dibayarkan. Hal ini terkuak dari pengakuan salah seorang honorer Pemprov, Hendra.
Seperti dilansir Fajar (JPNN Grup), dari pengakuannya, selama ini ia mendapat gaji sesuai Upah Minimum Provinisi yakni sebesar Rp 1,8 juta. Sementara untuk tenaga outsourcing juga diupah Rp 1,8 juta namun yang diterima bersih hanya Rp 1,3 juta.
"Terus terang kami sangat kesusahan. Bayangkan tiga bulan gaji tidak dibayar, tentu sangat banyak kebutuhan yang tidak bisa dibeli," kata honorer Biro Humas dan Protokol Pemprov itu kepada FAJAR, Jumat 10 Oktober.
Tak hanya gaji yang dikeluhkan. Hendra juga sangat keberatan dengan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang tidak pernah cair sejak bulan April lalu. "Mau makan apa kita kalau seperti ini," keluhnya. (iad)
MAKASSAR - Para honorer dan tenaga outsourcing Pemprov sedang meradang. Betapa tidak, selama tiga bulan lamanya gaji mereka belum dibayarkan. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi