Gaji Tidak Naik, Gelapkan Mobil Milik Bos

jpnn.com - SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil.
Kali ini, dua pelaku bernama Agus Santoso, 46, dan Rofii, 26, ditangkap setelah menjual mobil korban.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna menyatakan, kedua tersangka menjual Suzuki X Over senilai Rp 20 juta.
Mobil itu dilego kepada salah seorang penadah di Desa Socah, Bangkalan.
''Di sana kan banyak penadah. Pelaku awalnya memasang harga Rp 50 juta. Tapi, penadah hanya menawar Rp 20 juta,'' kata Bayu.
Penggelapan mobil tersebut berawal dari kemarahan Agus. Sebagai sopir pribadi, gajinya tidak kunjung dinaikkan.
Padahal, dia bekerja selama dua tahun.
''Setiap hari, saya bekerja lebih dari 12 jam. Kok gaji saya tidak dinaikkan,'' jelas Agus.
SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil. Kali ini, dua pelaku bernama Agus Santoso,
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah