Gaji Tidak Naik, Gelapkan Mobil Milik Bos
jpnn.com - SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil.
Kali ini, dua pelaku bernama Agus Santoso, 46, dan Rofii, 26, ditangkap setelah menjual mobil korban.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna menyatakan, kedua tersangka menjual Suzuki X Over senilai Rp 20 juta.
Mobil itu dilego kepada salah seorang penadah di Desa Socah, Bangkalan.
''Di sana kan banyak penadah. Pelaku awalnya memasang harga Rp 50 juta. Tapi, penadah hanya menawar Rp 20 juta,'' kata Bayu.
Penggelapan mobil tersebut berawal dari kemarahan Agus. Sebagai sopir pribadi, gajinya tidak kunjung dinaikkan.
Padahal, dia bekerja selama dua tahun.
''Setiap hari, saya bekerja lebih dari 12 jam. Kok gaji saya tidak dinaikkan,'' jelas Agus.
SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil. Kali ini, dua pelaku bernama Agus Santoso,
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba