Gaji Tidak Naik, Gelapkan Mobil Milik Bos

jpnn.com - SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil.
Kali ini, dua pelaku bernama Agus Santoso, 46, dan Rofii, 26, ditangkap setelah menjual mobil korban.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna menyatakan, kedua tersangka menjual Suzuki X Over senilai Rp 20 juta.
Mobil itu dilego kepada salah seorang penadah di Desa Socah, Bangkalan.
''Di sana kan banyak penadah. Pelaku awalnya memasang harga Rp 50 juta. Tapi, penadah hanya menawar Rp 20 juta,'' kata Bayu.
Penggelapan mobil tersebut berawal dari kemarahan Agus. Sebagai sopir pribadi, gajinya tidak kunjung dinaikkan.
Padahal, dia bekerja selama dua tahun.
''Setiap hari, saya bekerja lebih dari 12 jam. Kok gaji saya tidak dinaikkan,'' jelas Agus.
SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil. Kali ini, dua pelaku bernama Agus Santoso,
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren