Gaji Tidak Naik, Gelapkan Mobil Milik Bos
jpnn.com - SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil.
Kali ini, dua pelaku bernama Agus Santoso, 46, dan Rofii, 26, ditangkap setelah menjual mobil korban.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna menyatakan, kedua tersangka menjual Suzuki X Over senilai Rp 20 juta.
Mobil itu dilego kepada salah seorang penadah di Desa Socah, Bangkalan.
''Di sana kan banyak penadah. Pelaku awalnya memasang harga Rp 50 juta. Tapi, penadah hanya menawar Rp 20 juta,'' kata Bayu.
Penggelapan mobil tersebut berawal dari kemarahan Agus. Sebagai sopir pribadi, gajinya tidak kunjung dinaikkan.
Padahal, dia bekerja selama dua tahun.
''Setiap hari, saya bekerja lebih dari 12 jam. Kok gaji saya tidak dinaikkan,'' jelas Agus.
SURABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil. Kali ini, dua pelaku bernama Agus Santoso,
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya