Gaji TK2D Naik, Diusahakan Setara PNS

Gaji TK2D Naik, Diusahakan Setara PNS
Bupati Kutai Timur Ismunandar. Foto: Bontang Post/JPNN.com

"Saya akan perjuangkan agar gaji TK2D bisa sesuai standar UMR (upah minimum regional, red) Kutim, yakni Rp 2,6 juta. Sedangkan bagi TK2D yang baru, paling tidak senilai Rp 1,6 juta, bukan seperti selama ini yang kurang dari Rp 1 juta," tegas Unad, panggilan akrabnya.

Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim 2019 sudah ditetapkan, yakni Rp 2,9 triliun. (mon/san/k16)


Pemkab Kutai Timur akan menaikkan gaji untuk TK2D (tenaga kerja kontrak daerah), diupayakan setara PNS bagi yang masa kerja di atas 10 tahun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News