Gaji TKI PRT di Saudi Melambung
Rabu, 14 Desember 2011 – 06:12 WIB
Pembahasan perlidungan TKI di Saudi saat ini masih mengenai perlindungan sistem asuransi. Selain itu, juga kewajiban kerajaan Saudi untuk menata agen-agen penyedia TKI yang sering nakal, karena menelantarkan TKI yang tersangkut persoalan hukum.
Muhaimin berharap, kinerja agensi TKI di Saudi harus benar-benar menjaga standar mutu dan kualitas pelayanan penempatan dan perlindungan. Perbaikan di dalam negeri, juga dikebut dengan aturan pelatihan pra penempatan selama 200 jam.
Data terbaru di Kemenakertrans menyebutkan, saat ini diperkirakan ada 948 ribu TKI yang masih bekerja di Saudi. Dari jumlah itu, TKI yang bekerja di sektor formal seperti supir dan penjaga toko hanya 58 ribuan. Sisanya didominasi TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 890 ribuan orang. (wan)
JAKARTA - Pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI non formal ke Arab Saudi, memunculkan berkah bagi para TKI yang masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah