Gaji & Tunjangan PPPK Sudah Dianggarkan Spesifik di DAU 2023, Pemda tidak Bisa Mengelak Lagi

Gaji & Tunjangan PPPK Sudah Dianggarkan Spesifik di DAU 2023, Pemda tidak Bisa Mengelak Lagi
Forum GLPGPPPK Kabupaten Lamsel gencar melakukan aksi demo menuntut seluruh guru lulus PG diangkat menjadi PPPK tahun ini. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

Dari perhitungan Fulkan dan kawan-kawannya, seharusnya 727 guru tersebut diusulkan seluruhnya oleh Pemkab Lamsel. 

"Kalaupun Pemkab semisal hanya mengusulkan formasi PPPK 2023 sebanyak 727 guru lulus PG, masih ada kelebihan dana Rp 40 miliar lho," ucapnya.

Dana Rp 40 miliar itu tambahnya, bisa untuk mengangkat nakes dan teknis.

Lagi pula pemkab seharusnya tidak berpikir dua kali lagi, karena Kemenkeu akan mentransfer gaji dan tunjangan PPPK ketika pejabat pembina kepegawaian (PPK) sudah resmi mengangkat honorernya menjadi PPPK.

Sangat aneh apabila pemerintah menolak mengusulkan formasi PPPK yang sudah dianggarkan Kemenkeu.

"Pemda kan tidak bisa lagi menahan anggaran PPPK sesuai amanat PMK. Kalau tidak mau mengusulkan maksimal yang rugi pemda juga," ucapnya.

Dia mengingatkan pemda dengan kebijakan penghapusan honorer pada 28 November 2023. Jika pemda menolak mengusulkan formasi PPPK 2023 semaksimal mungkin, yang rugi daerah sendiri. 

Selain didemo honorer, pemda akan kesulitan mengatasi masalah pegawai non-ASN.

Gaji & tunjangan PPPK sudah dianggarkan spesifik di DAU 2023, pemda seharusnya tidak mengelak lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News