Gaji Wapres Tak Cukup Buat Pak JK, Untung Ada Dua Wanita
jpnn.com, JAKARTA - Wapres Jusuf Kalla alias Pak JK mengaku gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sebagai orang nomor dua di Indonesia. Namun, Pak JK beruntung memiliki istri seorang pengusaha, sehingga masalah ekonomi keluarga tetap aman.
Curhat JK soal gaji itu disampaikan saat memberi sambutan di acara rakernas Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi), di Kemayoran, Jakarta, Senin (29/7) kemarin. Dalam pidatonya, JK mendorong para pengusaha, terutama kaum muslimah terus mengembangkan usahanya.
JK lalu bercerita tentang dua perempuan yang menopang kehidupannya. Mereka adalah istrinya, Mufidah Kalla dan ibunya, Athirah Kalla. Peran istrinya itu terlihat saat menopang ekonomi.
“Saya ini kalau dihitung penghasilan sebagai wapres, tidak bisa berjalan dengan baik, tanpa dukungan istri yang juga pengusaha. Jadi, biaya keluarga lebih banyak didukung penghasilan istri saya sebagai pengusaha,” kata Ketua Palang Merah Indonesia itu.
Selain istri, JK mengatakan, kesuksesannya sebagai pengusaha juga tak lepas dari dukungan ibunya. JK mengatakan, tanpa dukungan dua perempuan itu, dirinya tak akan berhasil menjadi pengusaha.
“Secara pribadi saya bisa berdiri di sini karena dua pengusaha wanita muslimah. Ibu saya dan istri saya itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Kiai Ma'ruf Sebut Seharusnya Pak JK Tetap jadi Wapres, Ulama pun Tertawa
JK mengatakan, ibunya berperan penting saat keluarganya mengalami kesulitan ekonomi akibat krisis dunia. Saat itu, ibunya memiliki usaha dengan berjualan barang-barang tertentu.
Gaji wapres per bulan yakni empat kali lipat gaji pokok tertinggi pejabat selain presiden dan wakil Presiden, yakni sekitar Rp 20 juta.
- AQUA Alirkan Kebaikan Berangkatkan Umrah Marbut di 6 Provinsi
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Aqua dan DMI Teken MoU Tingkatkan Kemitraan Strategis
- Tafsir Iqra
- JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan