Gak Kuat, Nisa Mewek Sepanjang Sidang
jpnn.com, SURABAYA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat peredaran narkoba di Malaysia semakin banyak.
Kali ini TKW asal Jember, Nisa Rusmawati diamankan bea dan cukai Bandara Juanda, karena membawa narkoba 1 kilogram, yang dimasukan di gagang koper.
Dalam persidangan Nisa terus menangis karena terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Polda Jatim, kemarin.
Di hadapan majelis hakim saksi menjelaskan, awalnya polisi mencurigai tiga koper milik terdakwa Nisa yang gagang kopernya tidak bisa ditarik.
Setelah diperiksa melalui Sinar X diketahui ada narkoba yang disembunyikan dengan cara dibungkus ukuran kecil.
Menurut keterangan terdakwa, barang tersebut titipan dari Badur, yang saat ini melarikan diri.
Terdakwa dititipi barang dengan imbalan Rp. 20 juta. Kuasa Hukum terdakwa Farisi sangat menyayangkan kejadian ini.
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat peredaran narkoba di Malaysia semakin banyak.
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologinya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas