Gak Kuat, Nisa Mewek Sepanjang Sidang
jpnn.com, SURABAYA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat peredaran narkoba di Malaysia semakin banyak.
Kali ini TKW asal Jember, Nisa Rusmawati diamankan bea dan cukai Bandara Juanda, karena membawa narkoba 1 kilogram, yang dimasukan di gagang koper.
Dalam persidangan Nisa terus menangis karena terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Polda Jatim, kemarin.
Di hadapan majelis hakim saksi menjelaskan, awalnya polisi mencurigai tiga koper milik terdakwa Nisa yang gagang kopernya tidak bisa ditarik.
Setelah diperiksa melalui Sinar X diketahui ada narkoba yang disembunyikan dengan cara dibungkus ukuran kecil.
Menurut keterangan terdakwa, barang tersebut titipan dari Badur, yang saat ini melarikan diri.
Terdakwa dititipi barang dengan imbalan Rp. 20 juta. Kuasa Hukum terdakwa Farisi sangat menyayangkan kejadian ini.
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat peredaran narkoba di Malaysia semakin banyak.
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada