Gak Kuat, Nisa Mewek Sepanjang Sidang

jpnn.com, SURABAYA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat peredaran narkoba di Malaysia semakin banyak.
Kali ini TKW asal Jember, Nisa Rusmawati diamankan bea dan cukai Bandara Juanda, karena membawa narkoba 1 kilogram, yang dimasukan di gagang koper.
Dalam persidangan Nisa terus menangis karena terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Polda Jatim, kemarin.
Di hadapan majelis hakim saksi menjelaskan, awalnya polisi mencurigai tiga koper milik terdakwa Nisa yang gagang kopernya tidak bisa ditarik.
Setelah diperiksa melalui Sinar X diketahui ada narkoba yang disembunyikan dengan cara dibungkus ukuran kecil.
Menurut keterangan terdakwa, barang tersebut titipan dari Badur, yang saat ini melarikan diri.
Terdakwa dititipi barang dengan imbalan Rp. 20 juta. Kuasa Hukum terdakwa Farisi sangat menyayangkan kejadian ini.
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat peredaran narkoba di Malaysia semakin banyak.
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman