Gak Kuat, Pejabat Pemkab Mundur Bareng - Bareng
jpnn.com, MOJOKERTO - Kalangan pejabat pelaksana proyek di Kabupaten Mojokerto, Jatim ramai-ramai mengajukan pengunduran diri.
Itu dilakukan lantaran beban pekerjaan yang dianggap terlampau berat. Lebih-lebih, pekerjaan mereka berurusan dengan aparat hukum.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) alias pemimpin proyek (pimpro) mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Mereka biasanya terlibat dalam kelompok kerja proyek dan terkait dalam unit layanan pengadaan (ULP).
Kabar tersebut bukan lagi rahasia di lingkup instansi.
Para pejabat proyek itu biasanya juga bertugas di instansi, tapi mendapat tugas tambahan sebagai pejabat proyek dalam kelompok kerja atau pokja.
Mereka juga mengurusi proyek pembangunan secara teknis, baik fisik maupun pengadaan barang/jasa.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo menyatakan, mengendurnya pembangunan itu wajib segera ditindaklanjuti eksekutif.
Kalangan pejabat pelaksana proyek di Kabupaten Mojokerto, Jatim ramai-ramai mengajukan pengunduran diri.
- Menko Airlangga Tawarkan Beragam Peluang Investasi Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di RI
- Pemda Nduga Belum Membayar Pekerjaan Proyek Infrastruktur yang Dikerjakan Kontraktor
- Inilah Deretan Pejabat yang Rela Mundur Demi Menangkan Ganjar
- Waskita Karya Optimistis Menghadapi 2024
- Anies Sebut Membangun Infrastruktur Tanpa Pembangunan Manusia Bisa Mubazir
- Lawan Banjir, Malaysia Gelontorkan Rp 65 T untuk Proyek Infrastruktur