Gak Kuat, Pejabat Pemkab Mundur Bareng - Bareng

Gak Kuat, Pejabat Pemkab Mundur Bareng - Bareng
PNS. dok.JPG

jpnn.com, MOJOKERTO - Kalangan pejabat pelaksana proyek di Kabupaten Mojokerto, Jatim ramai-ramai mengajukan pengunduran diri.

Itu dilakukan lantaran beban pekerjaan yang dianggap terlampau berat. Lebih-lebih, pekerjaan mereka berurusan dengan aparat hukum.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) alias pemimpin proyek (pimpro) mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Mereka biasanya terlibat dalam kelompok kerja proyek dan terkait dalam unit layanan pengadaan (ULP).

Kabar tersebut bukan lagi rahasia di lingkup instansi.

Para pejabat proyek itu biasanya juga bertugas di instansi, tapi mendapat tugas tambahan sebagai pejabat proyek dalam kelompok kerja atau pokja.

Mereka juga mengurusi proyek pembangunan secara teknis, baik fisik maupun pengadaan barang/jasa.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo menyatakan, mengendurnya pembangunan itu wajib segera ditindaklanjuti eksekutif.

Kalangan pejabat pelaksana proyek di Kabupaten Mojokerto, Jatim ramai-ramai mengajukan pengunduran diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News