Gakkum KLHK: Kasus Illegal Logging di Ketapang Segera Disidangkan
jpnn.com, KETAPANG - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan tetap memproses kasus illegal logging dengan tersangka HG (32) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat di tengah pandemi virus corona.
Pasalnya, dalam proses pengusutan, penyidik hanya memiliki waktu 36 hari sampai perkara siap untuk disidangkan.
Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan Muhammad Subhan mengatakan, Kejati Kalbar sudah menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap.
Penyidik pun secepatnya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum agar kasus bisa disidangkan.
“Pelaku ini telah mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan, tanpa dilengkap surat keterangan sahnya hasil hutan di Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar,” kata Subhan.
Subhan menerangkan, kasus ini berawal dari kegiatan patroli TNI Angkatan Laut Pos Ketapang di Sungai Pawan Ketapang, Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang.
Tim Patroli TNI AL menahan HG yang menakhodai kapal kelotok tanpa nama dengan tonase 5 GT. Tim kemudoan mengamankan kapal klotok mengangkut kayu olahan jenis belian sebanyak 148 batang tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan.
Dari situ, tim patroli kemudian menyerahkan HG kepada penyidik Balai Gakkum Seksi Wilayah III Pontianak. Balai Gakkum memulai penyidikan 19 Februari 2020, dan berkas perkara tahap pertama disampaikan kepada Kejati Kalbar 13 Maret 2020.
Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan sudah menyiapkan berkas perkara lengkap untuk sidang kasus illegal logging Ketapang.
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045