Gakkum LHK Gagalkan Kasus Illegal Perdagangan Satwa
Rabu, 27 September 2017 – 05:52 WIB

Penegakan Hukum KLHK untuk Melindungi Satwa yang dilindungi. Foto: Humas KLHK
''Total kejahatan terkait TSL yang ditangani oleh KLHK selama tahun 2015-2017 mencapai 119 kasus," jelas Rasio. (jpnn/klh)
Keanekaragaman satwa dilindungi yang ada di Indonesia, masih menjadi incaran banyak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat
- Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Riau, Polisi Temukan Ribuan Belangkas
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK