Gakkumdu Diminta Fokus Tangani Politik Uang
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:21 WIB
JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), benar-benar fokus menangani pelanggaran Pemilu, khususnya terkait politik uang. Menurutnya penanganan tindakan politik uang harus dimulai oleh Sentra Gakkumdu dari awal. Yaitu darimana uang dana kampanye masing-masing partai politik perserta Pemilu berasal dan kemana saja dana tersebut dikeluarkan.
“Selama ini pelanggaran politik uang misalnya jual beli suara, berhenti di lembaga pengawas pemilu hanya karena alasan tidak cukup alat bukti. Padahal politik uang nyata-nyata terjadi,” katanya di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Masykurudin menyadari politik uang saat ini semakin sulit dibuktikan, karena pemberi dan penerima sama-sama menyembunyikan kejadian transaksi tersebut. “Padahal politik uang adalah tindakan paling buruk dan primitif dalam mempengaruhi suara pemilih. Menyebar uang dan barang secara sporadis dalam Pemilu adalah praktik kotor yang nyata-nyata ingin membeli suara rakyat sehingga tidak perlu didengar ketika nanti berkuasa,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad