Gakkumdu Diminta Fokus Tangani Politik Uang
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:21 WIB
JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), benar-benar fokus menangani pelanggaran Pemilu, khususnya terkait politik uang. Menurutnya penanganan tindakan politik uang harus dimulai oleh Sentra Gakkumdu dari awal. Yaitu darimana uang dana kampanye masing-masing partai politik perserta Pemilu berasal dan kemana saja dana tersebut dikeluarkan.
“Selama ini pelanggaran politik uang misalnya jual beli suara, berhenti di lembaga pengawas pemilu hanya karena alasan tidak cukup alat bukti. Padahal politik uang nyata-nyata terjadi,” katanya di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Masykurudin menyadari politik uang saat ini semakin sulit dibuktikan, karena pemberi dan penerima sama-sama menyembunyikan kejadian transaksi tersebut. “Padahal politik uang adalah tindakan paling buruk dan primitif dalam mempengaruhi suara pemilih. Menyebar uang dan barang secara sporadis dalam Pemilu adalah praktik kotor yang nyata-nyata ingin membeli suara rakyat sehingga tidak perlu didengar ketika nanti berkuasa,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjungpinang Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu