Galakkan Ekspor, Bea Cukai Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi
Senin, 23 November 2020 – 18:50 WIB
"Kalau sudah paham tata laksana ekspor, kedepannya pengurusan dokumen bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan agen, jadi tidak ada biaya tambahan,” papar M. Anshar, Kepala Kantor Bea Cukai Manado.
Selain itu, dalam kelas ekspor ini diajarkan mengenai tata cara melakukan ekspor UMKM pangan olahan, cara mendapatkan Nomor Izin Berusaha, tata cara pengajuan SKI dan SKE.
Harapan selanjutnya dengan adanya kegaitan seperti ini, pelaku usaha dapat memahami alur ekspor yang legal, sehingga nantinya dapat mengirim produk ke pasar internasional.(ikl/jpnn)
Untuk terus mendorong ekspor dari berbagai daerah di Indonesia, Bea Cukai bersinergi dengan Pemerintah Provinsi setempat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai